Sidikalang, 10/02/2022 – Pemerintah Kabupaten Dairi menerima kunjungan dari Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergisitas untuk mencapai keberhasilan program pengembangan kopi di Kabupaten Dairi. Hadir dalam pertemuan; Deputi Direktur Bank Indonesia Sumut Bapak Poltak Sitanggang, Konsultan Bank Indonesia Bapak Dani Sutanta, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bapak Jonni W. Purba, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Bapak Iwan T. Berutu, Kepala Bagian Perekonomian Bapak Lipinus Sembiring, Kepala Bidang Perkebunan Bapak Lamhot Silalahi, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Bapak Aswin Bintang, dan Analis Kebijakan Bagian Perekonomian Bapak Nasip Berutu.
Satu dari berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan Dairi Unggul adalah dengan menjalin kerjasama dan komunikasi dengan berbagai pihak seperti Bank Indonesia. Pemerintah Kabupaten Dairi berkomitmen untuk mendukung penuh Program Pengembangan Klaster Kopi Dairi yang digagas oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Utara. Fungsi Bank Indonesia dalam pengembangan Klaster kopi Robusta dan Arabika di Kabupaten Dairi berperan sebagai konseptor program untuk dapat dikembangkan secara bersama-sama dengan berbagai instansi dan/atau OPD, sehingga hasil dan tujuan untuk menjadikan Klaster Kopi Dairi binaan Bank Indonesia sebagai salah satu percontohan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam Roadmap Pengembangan Klaster Kopi Dairi selama 5 tahun dibagi menjadi 3 tahap, yaitu; tahap pembangunan (2021-2022), tahap pengembangan (2023-2024), dan tahap kemandirian (2025-2026). Dalam tahap pembangunan, bertujuan untuk membentuk Klaster dan Implementasi Sistem GAP Kopi Dairi di Kabupaten Dairi dengan pola pengembangan Community Development, Dinamika Kelompok, Penggalian Informasi dan Identifikasi Permasalahan dan kebutuhan, penerapan dan diseminasi GAP kopi, serta pengenalan proses pascapanen dan pasar. Tahap pengembangan bertujuan untuk menciptakan pemasaran satu pintu dan terjalinnya pola sinergi pengembangan klaster dengan terbentuknya kerjasama antar instansi dengan pola pengembangan Community Development, Dinamika Kelompok, pengelolaan pascapanen kopi, Pendampingan penciptaan pasar, Peningkatan swadaya kelompok, Penciptaan 4 segmentasi pasar. Tahap kemandirian bertujuan untuk mewujudkan klaster mandiri dan profesional dengan berlandaskan rantai nilai untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan pola pengembangan pembentukkan Koperasi Kopi Mandiri, Pembinaan Berkelanjutan, Peningkatan Swadaya kelompok, Pemanfaatan SDA, Community Development.
Program Pengembangan Klaster Kopi Dairi antara Bank Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Dairi diharapkan dapat meningkatkan produksi kopi (kuantitas dan kualitas), memperluas jangkauan pasar, peningkatan nilai tambah melalui diversifikasi produk, penguatan akses pasar dan keuangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi.