Sidikalang, 07/02/2022 – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Dairi melaksanakan Rapat Koordinasi untuk mengevaluasi capaian Program kerja Tahun 2021 dan penyusunan Program Kerja Tahun 2022. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Jonni Waslin Purba menjelaskan bahwa TPAKD menjadi forum koordinasi bagi lembaga pemerintah, lembaga keuangan, dan berbagai pihak terkait untuk mempercepat penyediaan akses keuangan dalam mendukung pertumbungan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Bagian Perekonomian, Lipinus Sembiring, ST memaparkan target dan realisasi pelaksanaan program kerja pada Tahun 2021 dimana berdasarkan laporan yang diterima terdapat beberapa program kerja yang belum terlaksana secara optimal yaitu Fasilitasi UMKM untuk Pemasaran Digital, dari 100 UMKM yang menjadi target terealisasi sebanyak 91 UMKM. Hal ini menjadi evaluasi bagi TPAKD untuk meningkatkan akselerasi dalam mendorong UMKM Go Digital. Disperindagkop-UKM dan Diskominfo Kabupaten Dairi pada tahun ini akan meningkatkan sigergitas dalam hal pelatihan digital marketing, desain kemasan produk, dan promosi.
Program Kerja TPAKD Kab. Dairi Tahun 2021; UMKM Naik Kelas, One Village One Agent, dan Satu Rekening Satu Pelajar berhasil terealisasi 100%. Capaian ini merupakan hasil koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Kementerian Agama Kab. Dairi, Badan Pertanahan Nasional Kab. Dairi, Badan Pusat Statistik Kab. Dairi, Bank Sumut KC Sidikalang, Bank Rakyat Indonesia (BRI) KC Sidikalang, Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Sidikalang, dan Bank Mandiri KCP Sidikalang.
Merujuk pada Roadmap TPAKD 2021-2025 yang disusun oleh Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan, Tema TPAKD Tahun 2022 “Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Digital”. TPAKD Kabupaten Dairi telah menyediakan layanan pengajuan KUR secara online melalui https://kur.dairikab.go.id/ dan marketplace https://visit.dairikab.go.id/. Program Kerja Tahun 2021 tetap dilanjutkan pada Tahun 2022 dengan penyesuaian target sesuai hasil evaluasi.
Pada Tahun 2022, Program KUR Klaster ditargetkan meningkat melalui pembentukan klaster-klaster baru tidak hanya pada sektor pertanian tetapi juga sektor pariwisata, dan sektor industri. Sebagai pendukung keberhasilan program ini, TPAKD Kab. Dairi juga mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai pengelola kawasan wisata, industri kecil, dan pada sektor pertanian sebagai penyedia pupuk, penampung hasil pertanian, dan sebagai agregator.
“Ketersediaan layanan keuangan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat marjinal adalah salah satu hal krusial guna memastikan pertumbuhan ekonomi daerah yang merata.” – Asian Development Bank, 2015.